Deseminasi Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Asal Tumbuhan

Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan, Ir. Abdul Munir,M.Si menekankan pentingnya penjaminan mutu pangan segar asal tumbuhan baik pada proses penjaminan mutu maupun aspek pengawasannya. Hal ini terkait kebutuhan konsumsi buah dan sayur masyarakat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selama ini dipasok dari luar daerah, khususnya (Magelang, Wonosobo, Temanggung, Boyolali dan Klaten) sehingga diperlukan adanya kerjasama yang baik antara daerah pemasok dengan daerah penerima pasokan komoditi sayuran dalam rangka penjaminan mutu dan keamanan pangan, baik pada proses tanam sampai pada pengawasan pendistribusiannya.

Acara yang digelar Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Dinas Pangan,Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo pada Selasa, 8 Agustus 2017 menghadirkan OPD terkait, Para Kepala Bidang pada Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan, para Ka.UPT/Koordinator PPL, petani, pengepul dan pedagang yang berlokasi pada sentra-sentra komoditi sayuran.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang  Perda No.2 Tahun 2014 dan Pergub. No. 22 Tahun 2016 Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Asal Tumbuhan yang pada prinsipnya sebagai pedoman regulasi dalam  penanganan keamanan pangan, baik pada proses penjaminan mutu maupun aspek pengawasannya; .

(Dinas Pangan,Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo)