Minapolitan Waduk Wadaslintang

 

Pemerintah Kabupaten Wonosobo merencanakan untuk menata waduk Wadaslintang agar ke depan mampu berperan menjadi sentra perikanan, alias Kawasan Minapolitan.

Rencana tersebut, menurut Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo, Heri Prasetya bakal diseriusi demi mengoptimalkan potensi yang dimiliki salah satu waduk terbesar di Asia Tenggara itu.

Ditemui di sela acara Fasilitasi dan Sosialisasi Pelestarian Waduk Wadaslintang, Selasa (6/12), Hery mengungkapkan pihaknya tengah berupaya untuk memberikan pemahaman kepada para Nelayan, terkait aturan mengenai penggunaan alat tangkap ikan yang benar.

“Melalui acara ini kami berharap agar para nelayan di kawasan waduk bisa mengerti bahwa ada aturan terkait penangkapan ikan, dan itu dilindungi oleh Peraturan Daerah,” tegasnya.

Acara yang dikemas dalam gelar sarasehan bersama Bupati Wonosobo tersebut, menurut Heri juga dimanfaatkan untuk menampung aspirasi para Nelayan, serta mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang muncul. Pemkab, ditegaskan Heri akan berupaya memberikan fasilitasi untuk meningkatkan kesejahteraan Nelayan di Waduk Wadaslintang. Fasilitasi yang dimaksud, di antaranya berupa penebaran ikan secara berkelanjutan serta bantuan sarana dan prasarana sesuai aturan yang berlaku.

Karenanya, seusai digelarnya sarasehan bersama para Nelayan, Heri mengaku pihaknya juga menebar tak kurang dari 292.500 ekor benih ikan, yang terdiri dari 150.000 ekor ikan jenis Nilem, dan 142.500 Ekor benih jenis Nila.

“Ini agar populasi ikan di Waduk Wadaslintang juga meningkat, sehingga produksi ikan tangkap juga kian bertambah setiap tahunnya,” terang Heri.

Inisiatif Pemkab melalui Dinas Pertanian dan Perikanan tersebut mendapat apresiasi dari para Nelayan Waduk Wadaslintang. Namun demikian, dalam acara itu mereka juga berharap agar Pemerintah membangun ataupun merehab Tempat pelalangan Ikan (TPI) di 4 titik, yaitu Erorejo, Sumbersari, Tritis dan Sumberejo. Hal itu, menurut para Nelayan penting demi terciptanya ketertiban pemasaran hasil ikan tangkapan.

Selain itu, Nelayan juga meminta Pemerintah merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Ikan. Revisi tersebut dimaksudkan agar Perda lebih relevan dengan perkembangan perikanan di Wonosobo. (Donny/DNA)

sumber: rri.co.id