Profil OPD
Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (Dispaperkan) Kabupaten Wonosobo lahir berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo yang diperbaharui dengan Perda Nomor 17 tahun 2022. Dinas Ini merupakan gabungan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Sektor Perkebunan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta Badan Ketahanan Pangan.
Seperti disebutkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2022 tersebut, Dinas Paperkan merupakan Dinas tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pangan, bidang Pertanian dan bidang Kelautan dan Perikanan; Dinas Paperkan berkewajiban untuk mensukseskan Visi dan Misi Kabupaten Wonosobo sebagaimana termuat dalam RPJMD Tahun 2021- 2026 yaitu “Mewujudkan Wonosobo Yang Berdaya Saing, Maju dan Sejahtera”.
Sebagai tindak lanjut untuk mensukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih priode 2021-2026, Dinas Paperkan Kabupaten Wonosobo membuat Rencana Strategis ( RENSTRA ) 2021 - 2026 dengan mengacu pada RPJMN dan RPJMD yang sudah ditetapkan. Pembangunan pertanian di Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu penjabaran dari visi kedua yaitu :
“Meningkatkan Perekonomian Daerah yang Tangguh untuk Mengurangi Kemiskinan yang Berbasis Pertanian, Pariwisata dan Koperasi .”
Sampai saat ini sektor pertanian masih menjadi sektor utama perekonomian Kabupaten Wonosobo. Pergerakan ekonomi Kabupaten Wonosobo yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir terutama disumbang oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi rata-rata pada tahun 2015-2019 sebesar 30,75%. Meskipun sektor pertanian merupakan kontributor terbesar, namun pertumbuhannya dari tahun ke tahun semakin menurun, seiring dengan peningkatan sektor ekonomi lainnya seperti industri pengolahan, jasa maupun perdagangan.
Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan mempunyai peran sentral untuk Ketahanan Pangan di Wonosobo, oleh karena itu memerlukan dukungan dari berbagai sektor lainnya antara lain yang terkait dengan aspek pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, pemanfaatan teknologi, partisipasi masyarakat, serta kerjasama dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan.
Optimalisasi sektor Pertanian juga perlu ditopang oleh pengembangan unit penelitian dan pelatihan keterampilan, guna menopang hilirisasi produk, perluasan pasar, serta mendorong pemberdayaan komunitas lokal.
Alamat : Jl. Letjen. S. Parman Km.02 Kec. Wonosobo, Kab. Wonosobo, Jawa Tengah 56315
Telepon : 0286322996
Email : dispaperkan@wonosobokab.go.id