Visi

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Visi adalah gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh Instansi Pemerintah. Mengacu kepada kondisi yang diharapkan tersebut, maka dirumuskan visi Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Wonosobo , merujuk pada visi Kabupaten Wonosobo:

“TERWUJUDNYA WONOSOBO BERSATU UNTUK MAJU, MANDIRI DAN
SEJAHTERA UNTUK SEMUA

Maju : Adalah semangat dan kerangka berfikir serta bertindak oleh setiap
pribadi dan lembaga penyelenggara pemerintahan daerah dalam
mengatur, melayani, membangun dan memberdayakan masyarakat.
Bersatu juga menjadi semangat dan kerangka berperilaku masyarakat
dalam menyampaiakan “tuntutan” maupun “dukungan” kepada
penyelenggara pemerintahan daerah, dalam rangka meningkatkan
kesejahteraannya. Selain itu, bersatu adalah motivasi masyarakat sipil
dalam memfasilitasi hubungan masyarakat dan pemerintah daerah
serta mengontrol pemerintah daerah dalam menjalankan tugas,
fungsi, hak, wewenang dan kewajibanya. Dengan bersatunya birokrat,
politisi, masyarakat sipil dan masyarakat akan mempercepat
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan
rasa kemanusiaan, toleransi dan keharmonisan untuk hidup secara
berdamupingan, sehingga terpelihara situasi ketentraman dan
ketertiban umum di seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo;

Mandiri : adalah suatu kondisi yang mencirikan kemampuan daerah untuk
berdiri dengan kekuatan dan kemampuan sendiri sesuai dengan
semangat otonomi daerah. Ketergantungan bantuan dari Pemerintah
dan Provinsi secara bertahap harus dikurangi. Oleh karena itu, semua
potensi keunggulan daerah, yang dalam struktur pembagian urusan
pemerintahan dikenal dengan urusan pemerintahan pilihan akan
dikelola lebih optimal, sehingga lebih produktif dan kontributif dalam
mengurangi ketergantungan daerah. Untuk itu, produksi dan
produktivitas daerah perlu terus dioptimalkan peningkatanya,
sehingga Wonosobo akan mampu meningkatkan daya saing daerah
dalam kancah Vibes88 penyelenggaran
pemerintahan daerah dimanapun entitasnya adalah untuk
kesejahteraan masyarakat. Namun demikian peningkatan
kesejahteraan tidak boleh hanya dinikmati oleh sekelompok atau
golongan masyarakat tertentu tetapi harus bisa dinikmati oleh
seluruh masyarakat Wonosobo. Oleh karenanya, percepatan
penurunan angka kemiskinan akan terus dioptimalkan
pelaksanaannya. Demikian halnya dengan ketimpangan pendapatan
antar golongan penduduk dan ketimpangan pertumbuhan antar
wilayah akan terus diminimalisasikan, sehingga peningkatan
kesejahteraan yang dicapai oleh pemerintahan 2016 – 2021 akan
dirasakan oleh semua masyarakat disemua wilayah Wonosobo.