Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Kebutuhan Pokok Masih Aman

Menjelang libur panjang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Pemerintah Kabupaten terjunkan Tim Pantauan Pasar melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan sebagai koordinator, Polres Wonosobo, Satpol PP, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan dan Instansi terkait lainnya, untuk memantau harga kebutuhan pokok dan ketersediaan stok di pasar seluruh wilayah Wonosobo.

Beberapa bahan pokok yang dipantau Tim seperti beras, gula, telur, minyak goreng, daging ayam, daging sapi, tepung terigu bawang dan cabai. Dari pantauan selama dua hari terakhir, yakni di Pasar Induk, Pasar Garung, Pasar Selomerto dan Pasar Kejajar, Pasar Kertek dan Pasar Sapuran hasil monitoring sementara harga beberapa bahan pokok di pasar terbilang stabil dan masih aman walaupun mengalami sedikit kenaikan di beberapa komoditi namun tidak signifikan.

Dari pantauan yang kami lakukan dua-tiga hari terakhir di beberapa pasar, secara garis besar harga kebutuhan pokok masih setabil, walaupun di beberapa komoditi mengalami sedikit kenaikan namun itu tidak signifikan, masih aman, ungkap Istiqomah, Kasi Konsumsi dan Keamanan Pangan.

Terpantau di pasar, kenaikan paling tinggi pada telor ayam yang mencapai Rp 5.000 per kilogram yang semula berada di kisaran harga normal Rp 18.000, namun sampai tiga hari terakhir naik mencapai Rp 23.000. Daging ayam kenaikan dikisaran Rp 2.000 sampai Rp 3.000.  Sementara harga lain seperti beras hanya naik Rp 500 sampai Rp 1.000 saja, dari beras jenis medium Rp 9.000 dan beras premium seperti Barito Rp 12.000 sampai Rp 13.000. Gula pasir dan terigu sedikit naik Rp 300 sampai Rp 500 saja. Sedangkan daging sapi dan minyak goreng tidak ditemukan kenaikan harga.

Selain memantau harga dan stok bahan makanan pokok, Tim juga lakukan monitor terhadap keamanan dan kelayakan makanan. Dari pantauan dan uji langsung yang dilakukan dilapangan ternyata masih ditemukan beberapa produk pangan yang mengandung bahan tambahan yang berbahaya. Tim menemukan bahan pewarna yang digunakan mengandung prhodamin B. Hasil temuan tersebut kemudian di amankan serta kepada para pedagang dianjurkan untuk segera menarik untuk tidak dijual lagi.

Menurut pengakuan para pedagang pada umumnya mereka hanya menjual stok lama yang ada. Namun dari himbauan petugas, para pedagang menyadari, mengerti dan mau menarik dagangannya untuk tidak di jual lagi, bahkan sanggup untuk mengembalikan produk pangan yang mengandung zat berbahaya tresebut kepada pedagang besar yang telah menyetor kepada mereka, serta mereka berjanji akan segera memusnahkannya sendiri. Para pedagang juga membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan menjual lagi pangan dan atau bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.