Monitoring dan Pemeriksaan Hewan Kurban di Kabupaten Wonosobo Tahun 2018

Petugas dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (Dispaperkan) Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ante dan post mortem hewan kurban menjelang dan selama hari Raya Idhul Adha. Hal ini dilaksanakan untuk melihat kesehatan hewan yang dipotong pada hari tahun 2018 ini.

Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan masih ditemukan cacing hati pada hewan korban. Cacing hati itu ditemukan saat petugas melakukan monitoring di beberapa tempat pemotongan hewan kurban di wilayah  Kabupaten Wonosobo, Rabu (22/08/2018).

Dengan ditemukannya cacing hati di hati hewan kurban tersebut, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispaperkan Wonosobo, drh Sidik Driyono meminta supaya hati tersebut dimusnahkan karena sudah tidak layak konsumsi.

“Kami tadi mendapat laporan ada 12 ekor sapi terkena cacing hati saat melakukan pengecekan di RPH Wonosobo,hatinya langsung diafkir/dibuang dan 7 ekor sapi yang hanya sebagian terkena cacing sehingga tidak semua diafkir” ungkapnya

Tahun ini bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menempatkan petugas  di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Wonosobo untuk berkeliling ke beberapa masjid dan perkampungan yang melakukan penyembelihan hewan kurban sehingga apabila ditemukan cacing hati atau penyakit hewan lainnya, maka bisa diantisipasi.  Khususwilayah Kota Wonosobo ada 12 orang yang terbagi menjadi 4 tim yang terjun untuk memeriksa di wilayah Kota Wonosobo.

“Kegiatan ini kami menurunkan 12 petugas dari Dinas yang kami bagi menjadi menjadi 4 tim. Selain itu ada 11 tim dari mahasiswa Unsiq Wonosobo dan di setiap kecamatan ada petugas kesehatan hewan,” bebernya.

 

Sidik juga mengimbau kepada masyarakat yang berkurban, untuk mewaspadai adanya penyakit cacing hati pada hewan kurban. Jika menemukan hati yang bercacing, ia meminta kepada masyarakat untuk langsung membuangnya karena sudah tidak layak konsumsi.

Selain cacing hati, petugas dinas juga banyak menyampaikan saran /masukan kepada panitia penyembelihan hewan kurban untuk tidak mencampur antara jeroan dengan daging.  hal ini dimaksudkan agar kualitas daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat luas tidak menurun dan berubah.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih memperhatikan kebersihan daging kurban, karena  juga masih ditemukan tempat penyembelihan yang tidak hygienis/bersih baik itu  tempat penyembelihan maupun tempat penanganan daging”

Dikarenakan jeroan merupakan bagian yang kotor dan banyak kotoran yang masih melekat sedangkan di sisi lain daging merupakan bahan makanan yang sangat disukai oleh bakteri sehingga ketika jeroan menempel daging sangat dimungkinkan kualitas daging akan menurun secara drastis.

Selain melakukan pengawasan, kegiatan ini juga untuk memastikan dampak pelatihan/sosialisasi juru sembelih halal yang beberapa waktu terakhir ini sudah dilaksanakan oleh Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama MUI Kabupaten Wonosobo. Dari pengamatan yang dilakukan alhamdulillah sudah ada peningkatan pengelolaan kegiatan penyembelihan hewan kurban meskipun belum semuanya. Tapi minimal sudah ada efek positif dari kegiatan yang sudah dilakukan.

Hal ini juga diperkuat dengan adanya permintaan untuk mengikuti pelatihan/sosialisasi penyembelihan yang halal dan thoyyib dari beberapa masjid yang didatangi untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap baik masalah penyembelihan maupun kesrawannya.

Pemotongan hewan kurban sebenarnya sudah diatur dalam permentan nomor 114/Permentan/PD.410/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban sehingga untuk melaksanakan kegiatan tersebut bisa mengacu pada aturan tersebut. Namun demikian mamng perelu untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang penyembelihan yang halal dan thoyyib dan pentingnya mempersiapkan sarana prasaran yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut.

Secara singkat pemotongan yang sesuai dengan syariat adalah dengan memutus saluran pencernaan, saluran pernafasan dan saluran darah (arteri dan vena) sehingga darah akan keluar  secara sempurna yang dilaksanakan dengan memperhatikan unsur kesejahteraan hewan. Salah satu unsur kesrawan adalah dengan merobohkan sapi tidak dengan kasar, dan menyembelih dengan menggunakan pisau yang tajam.

Semoga tahun mendatang pelaksanaan kegiatan penyembelihan tersebut bisa semakin baik.

Sumber : http://wonosobo.sorot.co

 

Puluhan Kader NU dan Takmir Masjid se-Garung Dilatih Sembelih Halal

Garung,(wonosobo.sorot.co)–Puluhan anggota Nahdlotul Ulama (NU) dan pengurus masjid se-Kecamatan Garung mendapat pelatihan sebagai juru sembelih halal (Juleha), Rabu (15/08/2018). Acara yang digelar di MTs Garung tersebut diadakan oleh Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Garung bekerjasama dengan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (Dispaperkan) Wonosobo beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wonosobo.

Ketua Panitia Kegiatan, Ahmad Thohir mengatakan, pelatihan diikuti oleh 64 orang yang terdiri dari anggota NU dan takmir masjid di wilayah Kecamatan Garung. Ia berharap melalui pelatihan tersebut, para peserta mampu menghasilkan hewan sembelihan yang memenuhi unsur aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Lebih lanjut, Thohir menyampaikan, penyembelihan yang dilakukan pada saat Idul adha merupakan suatu usaha untuk mematikan hewan dengan cara mengeluarkan darahnya sehingga menjadi halal dagingnya. Harapannya, agar semua juru sembelih di Kecamatan Garung khususnya warga NU bisa menyembelih dengan halal dan thoyyib.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispaperkan Wonosobo, Sigit Driyono menjelaskan, dalam pelatihan ini para calon juleha diajarkan untuk mengetahui bahwa penyembelihan yang menghasilkan daging asuh harus dilakukan dengan thayyib alias baik, tatmim atau sempurna, di antara dzabh alias ujung leher dan nahr atau pangkal leher.

Ia menuturkan penyembelihan menjadi titik kritis penentu apakah daging yang dihasilkan halal atau tidak. Hal itu, menurutnya merupakan salah satu tugas dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yaitu menyediakan hewan kurban yang layak serta menghasilkan daging yang halal untuk dikonsumsi masyarakat.

Keikutsertaan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo pada Gelar Promosi Agribisnis (GPA) ke-8 di Soropadan, Kabupaten Temanggung, 26-30 Juni 2018

Gelar Promosi Agribisnis (GPA) ke-8 di Soropadan, Kabupaten Temanggung, 26-30 Juni 2018 diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Yuni Astuti di Temanggung, Jumat, mengatakan tema GPA ke-8 ini adalah “Modernissi Pertanian Jawa Tengah Menuju Kedaulatan Pangan.

GPA ke-8 yang dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ini juga dihadiri staf ahli Menteri Pertanian Bidang Infrastruktur Pertanian Ani Andayani. Yuni menuturkan tema tersebut dimaksudkan untuk mendorong memanfaatkan aplikasi teknologi informasi dalam pembangunan pertanian setelah pembangunan pertanian melewati fase budi daya pertanian yaitu revolusi hijau dan mekanisasi. Ia mengatakan rangkaian kegiatan GPA selama 5 hari berupa pameran, yakni pameran teknologi pertanian, bursa komoditas pertanian unggulan, pameran sarana produksi pertanian, diselenggarakan seminar, sarasehan dan lokakarya, temu dagang, konsultasi perbankan dan lembaga keuangan. Dalam GPA ini juga ada klinik pertanian organik, temu dan kontak bisnis, serta lomba burung berkicau, merangkai tanaman obat, fotografi, cerdas cermat SMK pertanian, memancing, dan lomba stan.

Stan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo mengangkat potensi unggulan pangan, pertanian dan perkebunan di Kabupaten Wonosobo. Komoditan yang ditonjolkan pada GPA tahun ini meliputi :

  1. Kentang dan olahannya;
  2. Carika dan olahannya;
  3. Susu dan Olahannya;
  4. Olahan Singkong;
  5. Kopi dan Olahannya;
  6. Purwaceng.

SOSIALISASI PEMETAAN LAHAN LP2B (LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN)

Melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, pemerintah melakukan upaya pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan. Pemerintah telah menetapkan dalam UU tersebut bahwa Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsistem guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. LP2B dapat berupa lahan beririgasi, lahan reklamasi rawa pasang surut dan non pasang surut dan/atau lahan tidak beririgasi/lahan kering.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pangan P ertanian dan Perikanan berupaya untuk mensosialisasikan undang-undang tersebut kepada perangkat desa/kelurahan,PPL dan masyarakat.

Perencanaan LP2B diawali dengan penyusunan usulan perencanan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota yang dilakukan berdasarkan hasil inventarisasi, identifikasi dan penelitian. Dalam hal pemberian jaminan hukum, penetapan Rencana LP2B dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Tahunan kabupaten/Kegiatan Sosialisasi Pemetaan Lahan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dilaksanakan di BLK Wonosobo,  dibuka oleh Bapak Bupati Wonosobo dan dihadiri oleh Assisten Pembangunan Setda,Ketua Komisi B, Kepala Bagian Hukum Setda, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah ATR/BPN Wonosobo dan tamu undangan.

PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PETANI DAN PELAKU AGRIBISNIS (PELATIHAN PEMBUATAN TEPUNG MOCAF DAN TURUNANNYA) DI PLAYEN, GUNUNGKIDUL, DIY (26 – 28 JULI 2018)

Melimpahnya produksi ubi kayu / singkong di Kabupaten Wonosobo menjadikan komoditas tersebut sangat mudah ditemui di tiap pasar baik pasar kabupaten maupun kecamatan. Namun demikian pengelolaan komoditas tersebut di Kabupaten Wonosobo belum intensif dan masih dilakukan dengan cara tradisional dan dijual dalam bentuk mentah. Begitu pula penanganan panen dan pasca panennya masih sangat sederhana dimana kebanyakan dipasarkan dalam bentuk bahan mentah dengan nilai ekonomis rendah dan masa layak konsumsi yang terbatas.

Meningkatnya jumlah penduduk dan tingkat kesadaran masyarakat untuk memperoleh nilai tambah dari produk mentah, maka perlu dilakukan peningkatan SDM petani berupa magang dan pelatihan untuk membuka kesempatan berusaha dan kesempatan kerja. Produk pertanian tersebut dapat diolah dalam skala rumahtangga seperti tepung mocaf,beras analog,berbagai macam keripik,gatot instan,tiwul instan dan mie. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu adanya peningkatan pengetahuan /ketrampilan petani melalui pelaksanaan pelatihan dan pendampingan petani dan pelaku agribisnis.

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari di Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Putri 21 Dsn. Sumberjo Kel. Ngawu Kec. Playen Kab. Gunungkidul oleh 35 orang peserta dari Kelompok Wanita Tani (KWT) dan pelaku usaha.

Peringatan Dini Kekeringan Jateng, Update per 31 Juli 2018

Peringatan dini kekeringan Jateng, update tgl 31 Juli 2018
Daerah tidak hujan berturut-turut >60 hari ( kategori kekeringan ekstrim ) berpotensi kekeringan terjadi di :
1. Kab. Banyumas (Lumbir, Banyumas 2 PU dan Rawalo)
2. Kab. Brebes (Cimunding dan Songgom Lor)
3. Kab. Demak (Buyaran dan Sayung Gemulak)
4. Kab. Grobogan (Ngejlok dan Kepoh)
5. Kab. Jepara (Batealit, Mlonggo, Jlegong Keling, dan Bangsri)
6. Kab. Karanganyar (Jatipuro)
7. Kab. Kebumen (Gombong, Srimadono, Karanggayam dan Rembes)
8. Kab. Kendal (Sedayu dan Karangmalang)
9. Kab. Kudus (Kudus)
10. Kab. Pati (Pakisbaru, Trangkil, Jakenan dan Juwana)
11. Kab. Pemalang (Sokawati)
12. Kab. Rembang (Kaliori)
13. Kab. Sragen (SAmbirejo)
14. Kab. Sukoharjo (Polokerto)
15. Kab. Tegal (Pesayangan dan Margapadang)
16. Kab. Temanggung (Parakan)
17. Kab. Wonogiri (Pracimantoro, Wuryantoro, Batuwarno, Ngancar, Jatiroto, Balepanjang, Baturetno dan Giritontro
Daerah tidak hujan berturut-turut 31 – 60 hari ( kategori sangat panjang ) berpotensi kekeringan terjadi di :
1. Kab. Banjarnegara (Wanadadi, Purwonegoro, Limbangan, Purwonegoro, Clangap, Pagentan, Bawang, Sigaluh, Kalicacing, Klampok, dan Masaran)
2. Kab. Banyumas (Kelopo Gading, Jatilawang, Purwojadi, Baturaden, Kebun Darmakradenan dan Kebun Samudera)
3. Kab Batang (Blado, Subah, Tersono, Gamer, Bandar, Tulis, Limpung, Metosari, Kutosari, Limpung, Grinsing, Kandeman dan Wonodadi)
4. Kab. Blora (Jiken, Sambong, Randublatung, Gayam, Cabak, Lawungan, Ngawen, Waduk Greeng dan Kunduran)
5. Kab. Boyolali (Klego, Simo, Jrakah Selo, Cepogo, Karanggeneng, Mojosongo, Ampel, Juwangi dan Banyudono)
6. Kab. Brebes (Nambo, Malahayu, Losari, Bantarkawung, Bendung Notog, Tanjung, Bulakamba, Cisereuh dan Banjaratna)
7. Kab. Cilacap (Cipari, Adipala, Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Kesugihan, Kedungreja, Kawunganten, Sidareja, Maos, Karangsari, Binangun dan Cimanggu)
8. Kab. Demak (Banyumeneng, Jatisongo, Bungo, Jungsemi, Undaan Lor, Bandaran, Bakung, Dempet, Guntur, Karangawen, Kebonagung, Karanganyar, Raji dan Gajah)
9. Kab. Grobogan (Brati, Kramat, Wonotunggal, Butak, Ngaringan, Ngambak Kapung, Pengkol, Tegowanu, Klambu, Geyer, Pojok, Toroh, Ketitang, Karangasem dan Gubug)
10. Kab. Jepara (Keling, Kedung, Bapangan, Pecangaan, Nalumsari, Pringtulis, dan Balong)
11. Kab. Karanganyar (Jumantono, Jumapolo, Jurug, Jenawi, Gondangrejo, Genengan, dan Colomadu)
12. Kab. Kebumen (Petanahan, Candi, Prembun, Kretek dan Kloposawit)
13. Kab. Kendal (Boja, Kedungwungu, Waduk Klepu, Waduk Proto, Pageruyung, Sukorejo, Pagersari, Plantaran, Tambakboto, Kaliwungu, Sambongsari, Kalirandu, Gemuh, Sikopek dan Weleri)
14. Kab. Kudus (Kedungupit dan Wilalung)
15. Kab. Magelang (Kajoran, Salaman, Plered, Sawangan, Seneng, Dukun, Muntilan, Mendut, Mungkid, Srumbung, Ngrajeg, Salam, Mertoyudan dan Tegalrejo)
16. Kab. Pati ( Jolong, Dukuh Seti, Tayu Kulon, Sukolilo, Pucakwangi, Sidokerto, Kayen dan Winong)
17. Kab. Pekalongan (Kandang Serang, Lebak Barang, Sragi, Kutosari, Tapak Menjangan, Kajen, Ponolawen, Brondong, Sumubkidul dan Gembiro)
18. Kab. Pemalang ( Klarean, Ulujami, Petarukan, Semugih dan Watukumpul)
19. Kab. Purbalingga (Slingo, Talagening, Karanganyar,, Kalimanah, Panican, Losari, Banjarkerta)
20. Kab. Purworejo (Bruno, Ngombol, Sawangan, Pangen Juru Tengah dan Guntur)
21. Kab. Rembang (Kragan, Sedan, Lasem, Gumen dan Bulu)
22. Kab. Semarang (Kopeng, Getas, Karangduren, Ungaran, Cepoko, Salatiga, Ngobo, Jatirungo, Gebugan, Puncak, Ambarawa, Banyubiru, Bawen, Silumut, Tuntang, Tembir, Tegalwaton, Grejeng dan Kota Semarang)
23. Kab. Sragen (Masaran, Ketro, Batujamus, Gemolong, Sukodono, Karangmalang, Jenar dan Sambongmacan)
24. Kab. Sukoharjo (Grogol, Kartosuro, Menuran Baki, Nguter dan Waduk Mulur)
25. Kab. Tegal (Batuagung, Jejeg, WArurejo, Sumurpanggang, Pakembaran dan Pedeslohor)
26. Kab. Temanggung (Rowoseneng, Lempuyangan, Pakisdadu, Ngadirejo, Jumo, Kledung, Candiroto dan Pringsurat)
27. Kab. Wonogiri (Ngadirojo, Selogiri, Girimarto dan Klumpit)
28. Kab. Wonosobo (Sapuran, Selomerto, Watumalang, Sutoireng, Banjaran, Tanjungsari dan Leksono)
Daerah dengan 3 ranking teratas tidak ada hujan yaitu :
1. Kab. Jepara ( bangsri ) 113 hari
2. Kab. Wonogiri ( Baturetno ) 102 hari
3. Kab. Wonogiri ( Giritontro) 98 hari

Ayo konsumsi produk ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal)

Kegiatan edukasi untuk anak : “Ayo konsumsi produk ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal)”. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Fasilitasi Edukasi Konsumsi Bahan Pangan Asal Hewan yang ASUH. Diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari. 7 SD di sekitar Kalibeber.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
1. Ketangkasan;
2. Pengetahuan tentang protein hewani;
3. Menyanyi jingle gemar minum susu dan yel yel;
4. Edukasi penting nya konsumsi bahan pangan asal hewan yang ASUH bagi manusia.
Puncak acara adalah menyanyi jingle gemar minum susu bersama wakil bupati Wonosobo (Ir. Agus Subagyo, M.Si) beserta Forkompinda kabupaten Wonosobo. Juga dibagikan makanan yang berupa olahan susu, telor, dan olahan daging kepada semua undangan yang hadir.

Kegiatan Sosialisasi Zoonosis dan Kesrawan

Kegiatan sosialisasi zoonosis (infeksi yang ditularkan di antara hewan vertebrata dan manusia atau sebaliknya) dan kesrawan (Kesejahteraan Hewan) pada pelaksanaan Hari Raya Qurban 2018 dilaksanakan di aula Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo tanggal 26 Juli 2018. Kegiatan ini diikuti oleh takmir masjid dan penyuluh agama di Kabupaten Wonosobo sejumlah sekitar 50 orang. Materi kegiatan berupa teori dan praktek penyembelihan, dan persiapan peralatan penyembelihan agar pelaksanaan penyembelihan bisa berjalan dengan baik dan benar. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.